KPU Kabupaten Batu Bara Gelar Sosialisasi Kebijakan BPJS Kesehatan
Lima Puluh, KPU Batu Bara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara menggelar kegiatan sosialisasi kebijakan BPJS Kesehatan terkait pemutakhiran data dengan mengundang narasumber dari BPJS Kesehatan Kabupaten Batu Bara, Ratna Dewi Ningsih, Senin (04/07/22)
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Batu Bara, Jalan Perintis Kemerdekaan No. 63 Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara ini dimulai pada pukul 15.00 WIB dan dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Batu Bara, M. Amin Lubis. Sosialisasi ini diikuti juga oleh Anggota KPU Kabupaten Batu Bara diantaranya, Muksin Kalid dan Erwin serta Sekretaris KPU Kabupaten Batu Bara, Muhammad Abas Sitorus beserta jajarannya.
Setelah acara sosialisasi dibuka, Zaini Rasyidi selaku pemandu acara pada sosialisasi ini mengenalkan narasumber yakni Ratna Dewi Ningsih, selaku Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Batu Bara yang akan menjelaskan terkait BPJS kesehatan pada kegiatan tersebut, dan setelah itu mempersilahkan narasumber untuk menjelaskan materinya.
Ratna Dewi Ningsih dalam pemaparannya menjelaskan untuk saat ini di Kabupaten Batu Bara BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 3 Rumah Sakit, 2 Apotek dan 3 Optik yang tersebar di Daerah Kabupaten Batu Bara. Ratna juga menjelaskan bagaimana alur pelayanan kesehatan sesuai dengan Perpres No 82 Tahun 2018.
Selain itu Kepala BPJS Kabupaten Batu Bara ini juga berpesan untuk melaporkan jika ada pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan BPJS yang tidak sesuai atau menyalahi aturan yang berlaku untuk segera dilaporkan ke pihak BPJS.
Selanjutnya Timotius Tarigan memandu seluruh peserta sosialisasi untuk mencoba aplikasi mobile JKN melalui android masing- masing peserta, hal ini untuk memudahkan peserta pengguna JKN mengetahui berbagai informasi tentang layanan JKN seperti info peserta, info program JKN, info lokasi faskes, info ketersediaan tempat tidur hingga perubahan data peserta.
Pada akhir acara diminta kepada seluruh peserta yang masih mengalami kendala dalam mengakses aplikasi mobile JKN untuk terlebih dahulu didata untuk kemudian dilaporkan secara kolektif ke pihak BPJS Kabupaten Batu Bara. (WT)