Berita Terkini

KPU Kabupaten Batu Bara Gelar Sosialisasi PKPU No 4 Tahun 2022

KPU Batu Bara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara mengadakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, bertempat di Aula Gedung KPU Kabupaten Batu Bara, Jl. Perintis Kemerdekaan No. 63 Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Senin (01/08/22)

Kegiatan yang dihadiri sejumlah partai Politik guna untuk memberikan pemahaman yang utuh terkait pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilihan  Umum tahun 2024, hal ini disampaikan Erwin, Anggota KPU Kabupaten Batu Bara Divisi Teknis  Penyelenggara KPU Kabupaten Batubara.

Dalam paparannya, Erwin menjelaskan bahwa pendaftaran partai politik peserta pemilu dilaksanakan ditingkat pusat, tapi partai politik didaerah harus juga paham terkait jumlah keanggotaan partai partai politik disetiap daerah, dimana setiap daerah berbeda, seperti Kabupaten Batu Bara sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 258 Tahun 2022 Tentang Penetapan Jumlah Kabupaten/Kota dan Kecamatan serta Jumlah Penduduk Kabupaten/Kota di setiap Provinsi sebagai pemenuhan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan partai politik, Kabupaten Batu Bara memiliki jumlah penduduk sebesar 422.448 Jiwa jadi 1/1000 dari jumlah penduduk iyalah 423 anggota setiap Partai politik.

Kemudian kedepan, masih menurut laki-laki anak tiga putra ini, pada proses pendaftaran ini, Dimana sesuai jadwal proses verifikasi administrasi akan dimulai tanggal 02 Agustus sampai dengan 11 September 2022, dimana pada pelaksanaannya, akan memungkin pada proses verifikasi akan dilakukan verifikasi faktual, ini akan kita lakukan apabila ada petunjuk resmi dari KPU RI jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Batu Bara M. Amin Lubis meminta kepada partai politik tingkat Kabupaten  Batu Bara, untuk tidak canggung berkordinasi dengan KPU Batu Bara, apalagi saat ini KPU Batu Bara sudah membentuk  Helpdesk  SIPOL sebagaimana  Keputusan KPU Kabupaten Batu Bara Nomor: 11 Tahun 2022 tentang Pembentukan Helpdesk Sistem Informasi partai Politik (SIPOL) di lingkungan KPU Kabupaten Batu Bara. (ET)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,150 kali