Berita Terkini

KPU Terima Audiensi Pengurus PKB Kabupaten Batu Bara

KPU Batu Bara- Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Batu Bara menerima audiensi Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Batu Bara di Aula Kantor KPU Batubara,  Jl. Perintis Kemerdekaan No. 63 Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Kamis, (30/06/22) Kegiatan yang berlangsung dengan dialog santai yang di pimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Batu Bara M. Amin Lubis, berkaitan dengan persiapan partai politik tingkat Kabupaten Batu Bara dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024 mendatang yang mana tahapan sudah masuk pada tanggal 14 Februari 2022 yang lalu. Amin juga mengingatkan bahwa partai politik harus mempersiapkan tahapan yang tidak lama lagi akan masuk, yaitu tahapan verifikasi dan pendaftaran partai politik menjadi peserta Pemilu, "Jadi kami mohon kerja samanya kepada pimpinan partai politik, untuk menyiapkan berbagai persiapan  menjelang tahapan tersebut, " cetus Amin. Diakhir kegiatan, Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Batu Bara, Mustafa Kamal R memberikan Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Nomor. 10.764/DPP/01/IV/2022 Tentang Penetapan Susunan Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara Masa Bakti 2022-2026 Kepada Ketua KPU Kabupaten Batu Bara, di saksikan juga oleh sejumlah Anggota KPU Kabupaten Batu Bara diantaranya, Alhusain Harahap, Erwin dan M. Ali Akbar. (ET)

KPU Kabupaten Batu Bara Adakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022

KPU Kabupaten Batu Bara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara mengadakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Juni/Triwulan II Tahun 2022 di Aula Kantor KPU Kabupaten Batu Bara, Jalan Perintis Kemerdekaan No. 63 Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Kamis, (30/06/22) Rapat Koordinasi yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini diadakan secara luring dan dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Batu Bara, M. Amin Lubis dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Batu Bara diantaranya, Muksin Kalid, Alhusain Harahap, Erwin dan M. Ali Akbar. Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi di Kabupaten Batu Bara antara lain, Polres Batu Bara, Dandim 0208 Asahan, BPS Kabupaten Batu Bara, Lapas Kelas II A Labuhan Ruku, Bawaslu Kabupaten Batu Bara, Disdukcapil Kabupaten Batu Bara, Dinas PMD Kabupaten Batu Bara, serta dihadiri juga oleh Partai Politik se- Kabupaten Batu Bara. Selanjutnya Anggota KPU Kabupaten Batu Bara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muksin Kalid menyampaikan Berita Acara Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Juni/Triwulan II. Muksin Kalid menyampaikan “Pada periode Juni/Triwulan II Tahun 2022 terdapat 293.224 (Dua Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Dua Ratus Dua Puluh Empat) Pemilih dengan rincian pemilih laki- laki sebesar 147.253 (Seratus Empat Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus Lima Puluh Tiga) Pemilih  dan pemilih perempuan sebesar 145.971 (Seratus Empat Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Satu) Pemilih. Lebih lanjut Anggota KPU Kabupaten Batu Bara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi ini menyampaikan bahwa data tersebut merupakan hasil masukan dari berbagai pihak seperti, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batu Bara, Desa Glugur Makmur, Perkebunan Kwala Gunung, Perkebunan Dolok, Bulan-Bulan, Kampung Lalang, Aras, Perkotaan, Simpang Dolok, Sei Muka, Bangun Sari, Mekar Sari, Pelanggiran Laut Tador, Perkebunan Tanjung Kasau, Lubuk Cuik, Pematang Cengkering, Benteng Jaya, Sei Balai, Bandar Rahmat, Pahang, Dewi Sri, Tanjung Prapat, Tanjung Seri, Aek Nauli, Durian, Medang Baru, Kapal Merah, Lima Laras, Tali Air Permai, Perkebunan Sipare-Pare, Gunung Bandung, Pasir Permit dan Desa Tanah Itam Ilir. Ujarnya. Berita acara yang disampaikan Muksin Kalid mendapat tanggapan yang beragam dari peserta rapat, antara lain menjaga kerjasama dengan stakeholder terkait guna menjamin keakuratan data pemilih di Kabupaten Batu Bara, selain itu terdapat juga masukan bahwa masih didapatinya pemilih berstatus TMS yang masih terdaftar di dalam Daftar Pemilih. Masukan-masukan tersebut tentunya akan diterima dan ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Batu Bara guna menciptakan data pemilih di Kabupaten Batu Bara yang dipercaya keakuratan datanya. Rapat yang berjalan dengan tertib dan lancar ini ditutup secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Batu Bara, M. Amin Lubis pada pukul 12.15 WIB. (WT)

KPU Kabupaten Batu Bara Sosialisasikan Aplikasi Lindungi Hakmu

KPU Batu Bara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara mengadakan kegiatan sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu di Aula Kantor KPU Kabupaten Batu Bara, Jalan Perintis Kemerdekaan No. 63 Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Kamis, (30/06/22) Sosialisasi aplikasi Lindungi Hakmu  dimulai pada pukul 13.00 WIB dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Batu Bara, M. Amin Lubis. Kegiatan ini dihadiri pula oleh Anggota KPU Kabupaten Batu Bara diantaranya, Muksin Kalid, Alhusain Harahap, Erwin, dan M. Ali Akbar beserta tamu undangan yang terdiri dari perwakilan  Polres Batu Bara, Dandim 0208 Asahan, BPS Kabupaten Batu Bara, Lapas Kelas II A Labuhan Ruku, Bawaslu Kabupaten Batu Bara, Disdukcapil Kabupaten Batu Bara, Dinas PMD Kabupaten Batu Bara, serta dihadiri juga oleh Partai Politik se- Kabupaten Batu Bara. Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini, Anggota KPU Kabupaten Batu Bara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muksin Kalid. Muksin Kalid menjelaskan aplikasi Lindungi Hakmu merupakan aplikasi berbasis webdesk dan mobile dalam pemutakhiran data pemilih, yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada Warga Negara Indonesia terdaftar sebagai Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serta memberikan informasi terhadap hasil rekapitulasi Data Pemilih dalam setiap tingkatan. Pengenalan petunjuk pengoperasian aplikasi ini dipaparkan oleh Elisabeth Novita Sari. Dalam pemaparannya Elisabeth mengajak para peserta untuk mengunduh aplikasi ini. Selanjutnya Elisabeth menjelaskan secara umum terdapat 3 hal  utama yang menjadi fitur dalam aplikasi ini, seperti, pendaftaran pemilih baru, perubahan data pemilih dan pelaporan pemilih tidak memenuhi syarat yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dalam kegiatan ini seluruh peserta dipandu untuk menggunakan aplikasi Lindungi Hakmu. Diharapkan melalui sosialisasi ini KPU Kabupaten Batu Bara dapat memberikan pemahaman kepada peserta sehingga para peserta dapat menggunakan aplikasi ini dan  menyebarluaskannya kepada masyarakat Kabupaten Batu Bara sehingga dapat terwujudnya Data Pemilih yang akurat dan Mutakhir (WT)  

KPU Kabupaten Batu Bara Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

KPU Batu Bara- Bertempat di Aula Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara, Jalan Perintis Kemerdekaan No. 63, Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, KPU Kabupaten Batu Bara menggelar Sosialiasasi Pengendalian Gratifikasi di lingkungan KPU Kabupaten Batu Bara, Selasa (28/06/22) Sosialisasi yang dimulai pada Pukul 14.00 Wib ini dipandu oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Zaini Rasyidi Nasution, selaku moderator dalam kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi di lingkungan KPU Kabupaten Batu Bara. Selanjutnya, Anggota KPU Kabupaten Batu Bara Divisi Hukum dan Pengawasan, M. Ali Akbar bertindak sebagai Narasumber dalam kegiatan ini. Dalam pemaparan materinya M. Ali Akbar menjelaskan bahwa penerimaan gratifikasi berdasarkan PKPU No 15 Tahun 2015 dapat dibedakan menjadi 2 yakni penerimaan gratifikasi yang dianggap suap dan penerimaan gratifikasi yang tidak dianggap suap, ujarnya dalam pemaparan materi tersebut Acara sosialisasi yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Batu Bara diantaranya M. Amin Lubis (Ketua), Muksin Kalid, Alhusain Harahap, dan Erwin, selain itu sosialisasi ini diikuti juga oleh Sekretaris KPU Kabupaten Batu Bara, Muhammad Abas Sitorus beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Batu Bara. Dalam akhir pemaparannya M. Ali Akbar mengajak seluruh peserta sosialisasi ini untuk menjauhi dan menolak segala bentuk gratifikasi’ ujarnya sembari mengakhiri materinya. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, dimana pada kesempatan ini, Zaini Rasyidi Nasution selaku moderator memberikan kesempatan kepada peserta sosialisasi pengendalian gratifikasi untuk bertanya kepada narasumber terkait gratifikasi yang sudah dijelaskan sebelumnya. Acara yang berlangsung tertib dan lancar ini dapat dilihat dari antusias peserta sosialisasi yang mengikuti jalannya kegiatan sosialisasi dengan tertib dan aktif. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta sosialisasi terkait gratifikasi. (WT)  

KPU Kabupaten Batu Bara Adakan Kegiatan Nonton Bersama Acara Peluncuran Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024

KPU Batu Bara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara menyelenggarakan kegiatan nonton bersama acara peluncuran tahapan Pemihan Umum Tahun 2024 pada Selasa (14/06/22) bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara, Jl. Perintis Kemerdekaan No.63 Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Acara yang dilaksanakan secara daring dan luring oleh KPU Republik Indonesia tepat pada Pukul 19.00 Wib ini diikuti oleh seluruh KPU Provinsi dan KIP Aceh, KPU Kabupaten/Kota dan KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Kegiatan nonton bersama acara peluncuran tahapan Pemilihan Umum di Aula Kantor KPU Kabupaten Batu Bara ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Batu Bara, M. Amin Lubis (Ketua), Muksin Kalid, Alhusain Harahap, Erwin dan M. Ali Akbar. Selain itu acara ini diikuti juga oleh Forkopimda Kabupaten Batu Bara, Bawaslu Kabupaten Batu Bara, Perwakilan Ka Lapas Kelas II A Labuhan Ruku, Ka. Badan Kesbangpol Kabupaten Batu Bara, Ka. Satuan Polisi Pamong Praja, Perwakilan Diskominfo Kabupaten Batu Bara, Partai Politik Se- Kabupaten Batu Bara dan Seluruh Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Batu Bara. Kegiatan yang berlangsung dengan semarak dan tertib ini dapat dilihat dari seluruh tamu undangan yang antusias mendengarkan dan melihat seluruh rangakaian kegiatan acara peluncuran tahapan Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia lewat layar zoom meeting di Aula Kantor KPU Kabupaten Batu Bara. Pada akhir acara semua tamu undangan yang hadir beserta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Batu Bara berfoto bersama dan menyatakan siap untuk mensukseskan Pemilu Tahun 2024. (WT)

Sekretariat KPU Kabupaten Batu Bara adakan Rapat Kerja terkait Tahapan Pemilu 2024

KPU Batu Bara- Bertempat di Aula Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara, Jl. Perintis Kemerdekaan No. 63 Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Sekretariat KPU Kabupaten Batu Bara mengadakan  Rapat Kerja terkait Tahapan Pemilu 2024 pada Kamis (16/06/22) Rapat yang dibuka secara langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Batu Bara, Muhammad Abas Sitorus tepat pada pukul 10.00 Wib. Dalam kesempatan ini Muhammad Abas Sitorus mengajak seluruh jajarannya di Sekretariat KPU Kabupaten Batu Bara untuk bersiap dalam menjalani rangkaian tahapan Pemilu 2024 yang sudah dimulai pada Tanggal 14 Juni 2022. Muhammad Abas Sitorus juga menghimbau kepada seluruh jajarannya di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Batu Bara untuk senantiasa saling membantu antar sesama pegawai, tingkatkan koordinasi antar bidang di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Batu Bara serta tingkatkan dan ciptakan koordinasi dan komunikasi yang baik terhadap Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Batu Bara. Selain itu Sekretaris KPU Kabupaten Batu Bara ini juga berpesan kepada jajarannya untuk “senantiasa meningkatkan pemahaman masing-masing pegawai terhadap Pemilihan Umum, dengan cara membaca dan mempelajari Peraturan-Peraturan yang berkaitan dengan Pemilihan Umum,” Ujarnya sembari membuka kegiatan rapat kerja ini. Rapat kerja yang diikuti oleh seluruh Kasubbag, Staf Pelaksana dan PPNPN di Lingkungan Sekretaris KPU Kabupaten Batu Bara ini berjalan dengan tertib dan lancar dimana hal ini tampak dari seluruh peserta rapat yang antusias dalam mengikuti jalannya rapat kerja ini. (WT)