
Lima Puluh. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara mengadakan Rapat Pendokumentasian dan Pengarsipan Pengelolaan Logistik Pemilu yang dilaksanakan di Aula Gedung KPU Kabupaten Batu Bara, Jalan Perintis Kemerdekaan No. 63 Kelurahan Lima Puluh Kota, Selasa, 26/10/21. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran yang ada di lingkungan KPU Kabupaten Batu Bara akan pentingnya pengelolaan arsip untuk menjaga autentisitas, keutuhan dan keamanan arsip yang ada di KPU Kabupaten Batu Bara. Selain itu kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari kegiatan pengelolaan logistik Pemilu pasca Pemilu dan Pemilihan yang telah dilakukan sebelumnya. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Batu Bara M. Amin Lubis, Anggota KPU Kabupaten Batu Bara Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Alhusain Harahap, dan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Batu Bara. Kegiatan ini dibuka secara langsung pada Pukul 09.00 Wib oleh Ketua KPU Kabupaten Batu Bara M. Amin Lubis. Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Batu Bara sekaligus memberikan pengarahan bahwa Setiap Sub Bagian agar dapat mengelola arsip yang ada, termasuk juga arsip- arsip logistik pasca Pemilu dan Pemilihan. Lebih lanjut beliau menyatakan bahwa pendokumentasian arsip penting sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah, selain itu arsip juga sebagai bentuk pertanggungjawaban atas setiap kegiatan serta penguatan administrasi kesekretariatan KPU Kabupaten Batu Bara.” Pungkasnya. Senada dengan Amin Lubis, Alhusain Harahap (Anggota KPU Kabupaten Batu Bara) mengatakan bahwa banyak arsip yang dikeluarkan oleh Kabupaten Batu Bara berhubungan dengan informasi publik, maka wajib di kelola dengan baik, sehingga ketika ada stakeholder yang membutuhkan permintaan data dan informasi, KPU Kabupaten Batu Bara siap untuk memfasilitasi dokumen-dokumen dimaksud.” Tuturnya. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang pengelolaan arsip oleh Muhammad Abas Sitorus Sekretaris KPU Kabupaten Batu Bara. Dalam pemaparannya menyampaikan bahwa jajaran KPU Batu Bara harus melakukan pengelolaan arsip di KPU Kabupaten Batu Bara dengan mempedomani PKPU No 11 Tahun 2014 serta mampu menjamin terwujudnya pengelolaan arsip yang handal dan pemanfaatan arsip sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Selain itu Muhammad Abas Sitorus menekankan bahwa KPU Kabupaten Batu Bara kedepan harus melakukan digitalisasi arsip yang dikelola serta membuat buku kendali arsip guna memudahkan dalam mengidentifikasi arsip tersebut.” Ujarnya. Acara yang berlangsung dengan hangat ini diikuti pula dengan sesi sharing tentang sejauh mana pengelolaan arsip di masing- masing Sub Bagian. Dimana pada sesi ini M. Amin Lubis menanyakan ke masing- masing Sub Koordinator/Kasubbag mengenai arsip yang sudah dikelola di masing- masing bidang beserta langkah yang diambil untuk mengelola arsip kedepannya. Pada Akhir kegiatan Ketua KPU Kabupaten Batu Bara mengajak seluruh peserta rapat untuk mengambil peran dalam pengelolaan arsip, agar kedepannya tercipta suatu arsip KPU Kabupaten Batu Bara yang baik dan tersusun rapi sesuai PKPU No 11 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Arsip Dinamis Komisi Pemilihan Umum.” Ujarnya (WT)