
KPU Batu Bara- Bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara, Jalan Perintis Kemerdekaan No. 63 Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, KPU Kabupaten Batu Bara Mengadakan Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2022 periode Mei, Selasa (31/05/22) Rapat yang dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Batu Bara, M. Amin Lubis tepat pada Pukul 10.00 Wib ini dihadiri juga oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Batu Bara diantaranya, Muksin Kalid, Alhusain Harahap, Erwin dan M. Ali Akbar. Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Batu Bara, Muhammad Abas Sitorus beserta jajarannya. Acara yang dilanjutkan dengan pembacaan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Mei oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Zulkarnaen. Zulkarnaen menjelaskan “Pada Periode Bulan Mei Tahun 2022 ini terdapat 293.397 (Dua Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Tujuh) Pemilih yang tersebar di 12 Kecamatan, 151 Desa/Kelurahan, 1.441 TPS yang terdapat di Kabupaten Batu Bara dengan rincian 147.346 (Seratus Empat Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Enam) Pemilih Laki- Laki dan 146.051 (Seratus Empat Puluh Enam Ribu Lima Puluh Satu) Pemilih Perempuan, Ujarnya sembari membaca Rekapitulasi DPB Periode Bulan Mei Tahun 2022. Lebih rinci lagi Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi tersebut menjelaskan bahwa “terdapat 198 (Seratus Sembilan Puluh Delapan) Pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat), dan 277 (Dua Ratus Tujuh Puluh Tujuh) Perbaikan Data Pemilih yang tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Batu Bara pada Periode Bulan Mei Tahun 2022 ini” Melihat data DPB Periode sebelumnya yakni April Tahun 2022 sebesar 293.595 (Dua Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Lima) Pemilih, maka dapat dilihat terjadi pengurangan DPB Kabupaten Batu Bara sebesar 198 (Seratus Sembilan Puluh Delapan) Pemilih pada DPB Periode Mei Tahun 2022. Muksin Kalid menegaskan “Pengurangan hasil Rekapitulasi pada Bulan April dan Mei ini disebabkan adanya laporan dari masyarakat sebagai tindak lanjut dari kunjungan KPU Kabupaten Batu Bara ke 151 Desa/Kelurahan di akhir Bulan April dan awal Mei terhadap 198 (Seratus Sembilan Puluh Delapan) Pemilih yang tidak memenuhi syarat yang antara lain disebabkan karena meninggal dunia dan lainnya” ujarnya Setelah pemaparan hasil Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Mei Tahun 2022, Acara dilanjutkan dengan mendengarkan masukan terkait hasil Rekapitulasi tersebut dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Mei. (WT)