Berita Terkini

KPU Kabupaten Batu Bara Sosialisasikan Aplikasi Lindungi Hakmu

KPU Batu Bara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara mengadakan kegiatan sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu di Aula Kantor KPU Kabupaten Batu Bara, Jalan Perintis Kemerdekaan No. 63 Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Kamis, (30/06/22) Sosialisasi aplikasi Lindungi Hakmu  dimulai pada pukul 13.00 WIB dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Batu Bara, M. Amin Lubis. Kegiatan ini dihadiri pula oleh Anggota KPU Kabupaten Batu Bara diantaranya, Muksin Kalid, Alhusain Harahap, Erwin, dan M. Ali Akbar beserta tamu undangan yang terdiri dari perwakilan  Polres Batu Bara, Dandim 0208 Asahan, BPS Kabupaten Batu Bara, Lapas Kelas II A Labuhan Ruku, Bawaslu Kabupaten Batu Bara, Disdukcapil Kabupaten Batu Bara, Dinas PMD Kabupaten Batu Bara, serta dihadiri juga oleh Partai Politik se- Kabupaten Batu Bara. Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini, Anggota KPU Kabupaten Batu Bara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muksin Kalid. Muksin Kalid menjelaskan aplikasi Lindungi Hakmu merupakan aplikasi berbasis webdesk dan mobile dalam pemutakhiran data pemilih, yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada Warga Negara Indonesia terdaftar sebagai Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serta memberikan informasi terhadap hasil rekapitulasi Data Pemilih dalam setiap tingkatan. Pengenalan petunjuk pengoperasian aplikasi ini dipaparkan oleh Elisabeth Novita Sari. Dalam pemaparannya Elisabeth mengajak para peserta untuk mengunduh aplikasi ini. Selanjutnya Elisabeth menjelaskan secara umum terdapat 3 hal  utama yang menjadi fitur dalam aplikasi ini, seperti, pendaftaran pemilih baru, perubahan data pemilih dan pelaporan pemilih tidak memenuhi syarat yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dalam kegiatan ini seluruh peserta dipandu untuk menggunakan aplikasi Lindungi Hakmu. Diharapkan melalui sosialisasi ini KPU Kabupaten Batu Bara dapat memberikan pemahaman kepada peserta sehingga para peserta dapat menggunakan aplikasi ini dan  menyebarluaskannya kepada masyarakat Kabupaten Batu Bara sehingga dapat terwujudnya Data Pemilih yang akurat dan Mutakhir (WT)  

KPU Kabupaten Batu Bara Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

KPU Batu Bara- Bertempat di Aula Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara, Jalan Perintis Kemerdekaan No. 63, Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, KPU Kabupaten Batu Bara menggelar Sosialiasasi Pengendalian Gratifikasi di lingkungan KPU Kabupaten Batu Bara, Selasa (28/06/22) Sosialisasi yang dimulai pada Pukul 14.00 Wib ini dipandu oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Zaini Rasyidi Nasution, selaku moderator dalam kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi di lingkungan KPU Kabupaten Batu Bara. Selanjutnya, Anggota KPU Kabupaten Batu Bara Divisi Hukum dan Pengawasan, M. Ali Akbar bertindak sebagai Narasumber dalam kegiatan ini. Dalam pemaparan materinya M. Ali Akbar menjelaskan bahwa penerimaan gratifikasi berdasarkan PKPU No 15 Tahun 2015 dapat dibedakan menjadi 2 yakni penerimaan gratifikasi yang dianggap suap dan penerimaan gratifikasi yang tidak dianggap suap, ujarnya dalam pemaparan materi tersebut Acara sosialisasi yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Batu Bara diantaranya M. Amin Lubis (Ketua), Muksin Kalid, Alhusain Harahap, dan Erwin, selain itu sosialisasi ini diikuti juga oleh Sekretaris KPU Kabupaten Batu Bara, Muhammad Abas Sitorus beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Batu Bara. Dalam akhir pemaparannya M. Ali Akbar mengajak seluruh peserta sosialisasi ini untuk menjauhi dan menolak segala bentuk gratifikasi’ ujarnya sembari mengakhiri materinya. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, dimana pada kesempatan ini, Zaini Rasyidi Nasution selaku moderator memberikan kesempatan kepada peserta sosialisasi pengendalian gratifikasi untuk bertanya kepada narasumber terkait gratifikasi yang sudah dijelaskan sebelumnya. Acara yang berlangsung tertib dan lancar ini dapat dilihat dari antusias peserta sosialisasi yang mengikuti jalannya kegiatan sosialisasi dengan tertib dan aktif. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta sosialisasi terkait gratifikasi. (WT)  

KPU Kabupaten Batu Bara Adakan Kegiatan Nonton Bersama Acara Peluncuran Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024

KPU Batu Bara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara menyelenggarakan kegiatan nonton bersama acara peluncuran tahapan Pemihan Umum Tahun 2024 pada Selasa (14/06/22) bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara, Jl. Perintis Kemerdekaan No.63 Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Acara yang dilaksanakan secara daring dan luring oleh KPU Republik Indonesia tepat pada Pukul 19.00 Wib ini diikuti oleh seluruh KPU Provinsi dan KIP Aceh, KPU Kabupaten/Kota dan KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Kegiatan nonton bersama acara peluncuran tahapan Pemilihan Umum di Aula Kantor KPU Kabupaten Batu Bara ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Batu Bara, M. Amin Lubis (Ketua), Muksin Kalid, Alhusain Harahap, Erwin dan M. Ali Akbar. Selain itu acara ini diikuti juga oleh Forkopimda Kabupaten Batu Bara, Bawaslu Kabupaten Batu Bara, Perwakilan Ka Lapas Kelas II A Labuhan Ruku, Ka. Badan Kesbangpol Kabupaten Batu Bara, Ka. Satuan Polisi Pamong Praja, Perwakilan Diskominfo Kabupaten Batu Bara, Partai Politik Se- Kabupaten Batu Bara dan Seluruh Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Batu Bara. Kegiatan yang berlangsung dengan semarak dan tertib ini dapat dilihat dari seluruh tamu undangan yang antusias mendengarkan dan melihat seluruh rangakaian kegiatan acara peluncuran tahapan Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia lewat layar zoom meeting di Aula Kantor KPU Kabupaten Batu Bara. Pada akhir acara semua tamu undangan yang hadir beserta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Batu Bara berfoto bersama dan menyatakan siap untuk mensukseskan Pemilu Tahun 2024. (WT)

Sekretariat KPU Kabupaten Batu Bara adakan Rapat Kerja terkait Tahapan Pemilu 2024

KPU Batu Bara- Bertempat di Aula Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara, Jl. Perintis Kemerdekaan No. 63 Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Sekretariat KPU Kabupaten Batu Bara mengadakan  Rapat Kerja terkait Tahapan Pemilu 2024 pada Kamis (16/06/22) Rapat yang dibuka secara langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Batu Bara, Muhammad Abas Sitorus tepat pada pukul 10.00 Wib. Dalam kesempatan ini Muhammad Abas Sitorus mengajak seluruh jajarannya di Sekretariat KPU Kabupaten Batu Bara untuk bersiap dalam menjalani rangkaian tahapan Pemilu 2024 yang sudah dimulai pada Tanggal 14 Juni 2022. Muhammad Abas Sitorus juga menghimbau kepada seluruh jajarannya di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Batu Bara untuk senantiasa saling membantu antar sesama pegawai, tingkatkan koordinasi antar bidang di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Batu Bara serta tingkatkan dan ciptakan koordinasi dan komunikasi yang baik terhadap Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Batu Bara. Selain itu Sekretaris KPU Kabupaten Batu Bara ini juga berpesan kepada jajarannya untuk “senantiasa meningkatkan pemahaman masing-masing pegawai terhadap Pemilihan Umum, dengan cara membaca dan mempelajari Peraturan-Peraturan yang berkaitan dengan Pemilihan Umum,” Ujarnya sembari membuka kegiatan rapat kerja ini. Rapat kerja yang diikuti oleh seluruh Kasubbag, Staf Pelaksana dan PPNPN di Lingkungan Sekretaris KPU Kabupaten Batu Bara ini berjalan dengan tertib dan lancar dimana hal ini tampak dari seluruh peserta rapat yang antusias dalam mengikuti jalannya rapat kerja ini. (WT)

ASN Sekretariat KPU Kabupaten Batu Bara Mengikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu di Lingkungan Sekretariat KPU Se-Provinsi Sumatera Utara.

KPU Batu Bara- Bertempat di Santika Dyandra Hotel, Jalan Kapten Maulana Lubis No.7 Medan, ASN Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara mengikuti Kegiatan Pelatihan Dasar Tata  Kelola Pemilu di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara, Rabu (08/06/22) Kegiatan yang diikuti oleh ASN Sekretariat KPU Se-Sumatera Utara ini dimulai tepat pada Pukul 08.00 Wib dan diawali dengan kata sambutan oleh Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara, Irwan Zuhdi Siregar dan selanjutnya diikuti sambutan Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Herdensi. Acara Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu dibuka secara langsung oleh Anggota KPU Republik Indonesia Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan, Parsadaan Harahap. Selanjutnya secara daring, Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia, Bernad Dermawan Sutrisno memberikan arahan kepada seluruh peserta yang hadir dalam pelatihan tersebut. Bernad dalam arahannya menegaskan “untuk serius mengikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu ini dan mengajak seluruh ASN KPU untuk terus melayani dan berintegritas” ujarnya dalam arahannya. Selanjutnya setelah memberikan arahan seluruh peserta Pelatihan Tata Kelola Pemilu mengikuti pemaparan materi oleh tim pakar Kesetjenan KPU Republik Indonesia, Nazir Salim Manik dan tenaga ahli, Mohamad Fadlillah. Beberapa materi yang diberikan seperti, Dasar-dasar Pemilu dan Demokrasi, Kesekretariatan Penyelenggara Pemilu Independen dan Pembelajaran Pengalaman dan Studi Kasus. Setelah pemaparan materi oleh tim pakar dan tenaga ahli, seluruh peserta Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu mengikuti Post Test, guna melihat kapasitas peserta pelatihan memahani materi yang sudah dijelaskan oleh tim pakar dan tenaga ahli. Diharapkan dengan adanya pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman ASN Sekretariat KPU Se- Sumatera Utara dalam bidang Kepemiluan, sehingga ASN Sekretariat KPU Se-Sumatera Utara siap dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Setelah seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan, Acara Pelatihan Tata Kelola Pemilu resmi ditutup secara langsung oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Hukum dan Pengawasan, Ira Wirtati. (WT)  

KPU Kabupaten Batu Bara Adakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Periode Mei 2022

KPU Batu Bara- Bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara, Jalan Perintis Kemerdekaan No. 63 Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, KPU Kabupaten Batu Bara Mengadakan Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2022 periode Mei, Selasa (31/05/22) Rapat yang  dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Batu Bara, M. Amin Lubis tepat pada Pukul 10.00 Wib ini dihadiri juga oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Batu Bara diantaranya, Muksin Kalid, Alhusain Harahap, Erwin dan M. Ali Akbar. Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Batu Bara, Muhammad Abas Sitorus beserta jajarannya. Acara yang dilanjutkan dengan pembacaan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Mei oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Zulkarnaen. Zulkarnaen menjelaskan “Pada Periode Bulan Mei Tahun 2022 ini terdapat 293.397 (Dua Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Tujuh) Pemilih yang tersebar di 12 Kecamatan, 151 Desa/Kelurahan, 1.441 TPS yang terdapat di Kabupaten Batu Bara dengan rincian 147.346 (Seratus Empat Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Enam) Pemilih Laki- Laki dan 146.051 (Seratus Empat Puluh Enam Ribu Lima Puluh Satu) Pemilih Perempuan, Ujarnya sembari membaca Rekapitulasi DPB Periode Bulan Mei Tahun 2022. Lebih rinci lagi Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi tersebut menjelaskan  bahwa “terdapat 198 (Seratus Sembilan Puluh Delapan) Pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat), dan 277 (Dua Ratus Tujuh Puluh Tujuh) Perbaikan Data Pemilih yang tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Batu Bara pada Periode Bulan Mei Tahun 2022 ini” Melihat data DPB Periode sebelumnya yakni April Tahun 2022 sebesar 293.595 (Dua Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Lima) Pemilih, maka dapat dilihat terjadi pengurangan DPB Kabupaten Batu Bara sebesar 198 (Seratus Sembilan Puluh Delapan) Pemilih pada DPB Periode  Mei Tahun 2022. Muksin Kalid menegaskan “Pengurangan hasil Rekapitulasi pada  Bulan April dan Mei ini disebabkan adanya laporan dari masyarakat sebagai tindak lanjut dari kunjungan KPU Kabupaten Batu Bara ke 151 Desa/Kelurahan di akhir Bulan April dan awal Mei terhadap 198 (Seratus Sembilan Puluh Delapan) Pemilih yang tidak memenuhi syarat yang antara lain disebabkan karena meninggal dunia dan lainnya” ujarnya Setelah pemaparan hasil Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Mei Tahun 2022, Acara dilanjutkan dengan mendengarkan masukan terkait hasil Rekapitulasi tersebut dan  dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Mei. (WT)

Populer

Belum ada data.