Berita Terkini

Menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2024, KPU Kabupaten Batu Bara Adakan Rapat Evaluasi Pendistribusian Logistik Pemilu.

Lima Puluh. KPU Kabupaten Batu Bara melaksanakan Rapat Evaluasi Pendistribusian Logistik Pemilihan Umum Tahun 2019 dan Pilkada Batu Bara Tahun 2018 yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Batu Bara Jalan Perintis Kemerdekaan No. 63, Senin, 25/10/21. Rapat tersebut bertujuan untuk mengevaluasi proses pendistribusian logistik Pemilu Tahun 2019 dan Pilkada Batu Bara 2018 untuk menjadi masukan pada pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 yang akan datang. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Batu Bara M. Amin Lubis (Ketua), Alhusain Harahap, M. Ali Akbar, Erwin dan Muksin Kalid serta sekretaris, kasubbag/ sub koordinator dan seluruh staf di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Batu Bara. Kegiatan yang dimulai dari pukul 13.00 Wib dibuka langsung oleh M. Amin Lubis selaku Ketua KPU Kabupaten Batu Bara. Dalam pembukaannya M. Amin Lubis menegaskan bahwa “kunci dari pendistribusiaan adalah pengepakan,sebab jika proses pengepakan tidak selesai bagaimana mungkin dilaksanakan pendistribusian logistik” ujarnya dalam pembukaan tersebut. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan presentasi oleh Muhammad Abas Sitorus selaku moderator pada acara tersebut.  Dalam pemaparan singkatnya Muhammad Abas Sitorus menyebutkan bahwa terdapat 6 prinsip yang harus dipedomani dalam pendistribusian logistik seperti tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat kualitas dan efisien Kegiatan yang berlangsung hangat ini juga diiringi dengan diskusi, dimana peserta rapat dibagi menjadi 3 kelompok kecil dan mendiskusikan tentang permasalahan yang dialami dalam proses pendistribusian logistik pada Pemilu Tahun 2019 dan Pilkada Batu Bara Tahun 2018. Setiap kelompok diberikan waktu 30 Menit untuk berdiskusi dan setelahnya masing- masing utusan kelompok mempresentasikan hasil diskusi sembari memberikan rekomendasi terkait masalah dalam pendistribusian logistik. Pada Akhir acara Ketua KPU Kabupaten Batu Bara menekankan agar setiap jajaran KPU Kabupaten Batu Bara dapat memahami bagaimana proses pendistribusian logistik pada saat Pemilu dan Pemilihan, sehingga kedepannya dapat mengantisipasi kesalahan- kesalahan dalam proses pendistribusian logistik, Ujarnya. (WT)      

KPU Batu Bara Sosialisasikan JDIH Ke Jajaran

Lima Puluh. KPU Kabupaten Batu Bara melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Batu Bara yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Batu Bara Jalan Perintis Kemerdekaan No 63, Jumat,22/10/21, sebagai tindak lanjut dari Perpres No 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, dan Keputusan KPU Nomor 533/HK.04-Kpt/03/KPU/XI/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Batu Bara, M. Amin Lubis (Ketua), Erwin, Alhusain Harahap, M. Ali Akbar, dan Muksin Kalid serta seluruh jajaran sekretaris, kasubbag dan seluruh staf KPU Kabupaten Batu Bara. Kegiatan yang dimulai dari pukul 10.00 Wib dibawakan oleh  Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan dengan Pamateri M. Ali Akbar Dalam kesempatan tersebut M. Ali Akbar menyampaikan bahwa JDIH ini bertujuan untuk memudahkan dalam pencarian dokumen produk hukum melalui pengelolaan dokumentasi secara elektronik/digital, menjamin keselamatan dan keamanan dalam penyampaian dokumen/pengarsipan serta kerapian dalam penyampaian produk hukum di era keterbukaan informasi. Kegiatan yang berlangsung hangat tersebut diiringi dengan diskusi diantaranya, sejumlah anggota KPU Kabupaten Batu Bara mengusulkan untuk mengajak seluruh jajaran KPU Kabupaten Batu Bara agar bahu membahu mensosialisasikan JDIH KPU Kabupaten Batu Bara secara masif kepada masyarakat Batu Bara, “cetus Erwin dalam usulannya. Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Batu Bara mengajak seluruh jajaran KPU Kabupaten Batu Bara untuk serius memahami semua produk hukum yang keluar melalui JDIH KPU Kabupaten Batu Bara, karena PKPU dan produk hukum lainnya merupakan aturan main dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Indonesia, Ujarnya. (WT)  

Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik, KPU Kabupaten Batu Bara Ikuti Pelatihan Jurnalistik KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara

Lima Puluh, KPU Batu Bara- Kamis, 14 Oktober 2021 bertempat di Ruang Teknis Penyelenggara dan Hupmas, KPU Kabupaten Batu Bara mengikuti kegiatan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Utara Via zoom meeting. Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kemampuan jurnalistik khususnya membuat berita. Kegiatan pelatihan yang dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Sosdiklih dan Parmas Benget Manahan Silitonga tepat pada Pukul 10.00 Wib diikuti oleh seluruh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM dari 33 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sumatera Utara. Pemateri kegiatan pelatihan jurnalistik berasal dari lingkup KPU Provinsi Sumatera Utara yaitu Yulhasni Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan Benget Manahan Silitonga Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Sosdiklih dan Parmas. Satker KPU Kabupaten Batu Bara turut mengikuti pelatihan jurnalistik ini diantaranya, Alhusain Harahap Anggota KPU Kabupaten Batu Bara Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Melinawaty Kristina Nainggolan Plt. Kasubbag Teknis Penyelenggara dan Hupmas, serta 2 Staf KPU Kabupaten Batu Bara Jhon Andreas dan Ahmad Fakhri Salman. Setelah acara dibuka kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber. Dalam PemaparannyaYulhasni menyampaikan bahwa dalam menulis berita haruslah menerapkan unsur 5W+1H yaitu, What (Apa), Where (Dimana), When (Kapan), Who (Siapa), Why (Mengapa) dan How (Bagaimana), karena unsur tersebut merupakan hal penting yang tidak boleh diabaikan dalam penulisan sebuah berita. Selanjutnya Benget menambahkan “salah satu manfaat menulis berita yakni memberikan informasi dan menyebarluaskan suatu fakta atau peristiwa untuk diketahui khalayak yang lebih luas, sebagaimana KPU sebagai instansi pemerintah haruslah memberikan informasi secara terbuka”, ujarnya. Diharapkan setelah adanya pelatihan ini KPU Kabupaten/Kota  khususnya KPU Kabupaten Batu Bara dapat meningkatkan pemahaman di bidang jurnalistik, khususnya mampu dalam menulis berita di setiap kegiatan. (WT)

Tingkatkan Pemahaman Tentang Tata Naskah Dinas, KPU Kabupaten Batu Bara ikuti Sosialisasi Tata Naskah Dinas di Wilayah KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara

Lima Puluh, 13/10/2021, KPU Kabupaten Batu Bara mengikuti kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas yang dilaksankan oleh KPU Provinsi Sumatera Utara kepada KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sumatera Utara, Rabu, 13 Oktober 2021 Bertempat di Ruang Media Center KPU Kabupaten Batu Bara. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan dibuka pada Pukul 10.00 Wib oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Herdensi, S.Sos, M,SP, selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemberian kata pengantar oleh Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara A. Irwan Zuhdi Siregar, SH. Dari Satker KPU Kabupaten Batu Bara turut mengikuti sosialisasi ini diantaranya: Ketua KPU Kabupaten Batu Bara M. Amin Lubis, Anggota KPU Kabupaten Batu Bara Divisi Teknis Penyelenggara Erwin, Sekretaris KPU Kabupaten Batu Bara Muhammad Abas Sitorus dan Sub Koordinator Keuangan, Umum dan Logistik Darwin Tarigan. Sosialisasi ini dilaksankan sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi ini Kabag Persuratan dan TU Pimpinan Biro Umum KPU Republik Indonesia Mardia Sukma Sari Hole yang membawakan materi tentang PKPU No 2 Tahun 2021 dan Sub Koordinator Umum KPU Provinsi Sumatera Utara Juliana Hutasuhut dengan materi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 564/HK:03.1-Kpt/04/KPU/VIII/2021 Tentang Kode Klasifikasi Arsip dan Pengkodeaan Naskah Dinas di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Diharapkan setelah mengikuti sosialisasi ini  KPU Kabupaten/Kota dapat meningkatkan pemahaman mengenai Tata Naskah Dinas serta dapat Menciptakan kelancaran dan menyeragamkan persepsi dalam rangka komunikasi kedinasan secara tertulis yang efektif dan efisien dalam penyelenggaraan tertib administrasi di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten /Kota, Sesuai Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Klasifikasi Arsip. (WT)  

KPU Kabupaten Batu Bara Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III, Periode September 2021

KPU Kabupaten Batu Bara Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III, Periode September 2021 Lima Puluh 30/09/2021, KPU Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III,  Bulan September 2021, Kamis, 30/09/2021 bertepat di Aula Gedung KPU Kabupaten Batu Bara. Rapat yang dibuka tepat pada pukul 10.00 Wib ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Batu Bara, Bapak  M Amin Lubis, Kegiatan ini dihadiri selurah anggota KPU Kabupaten Batu Bara antara lain: Muksin Khalid, Alhusain Harahap, Erwin dan M. Ali Akbar. Rapat tersebut juga dihadiri oleh perwakilan  dari instansi pemerintah dan partai politik yang ada di wilayah Kabupaten Batu Bara antara lain: Kapolres Batu Bara, Kodim 02/08 Asahan, Disdukcapil Kabupaten Batu Bara, Bawaslu Kabupaten Batu Bara, Partai PDIP, Golkar, Nasdem, PPP, PAN, dan Demokrat. Selanjutnya Komisioner Divisi Data dan Informasi, Bapak Muksin Kalid menyampaikan laporan perubahan Daftar Pemilih Berkelanjutan triwulan III, Bulan September 2021. Berdasarkan laporan tersebut disampaikan bahwa terdapat 13 Orang dengan katagori Pemilih baru, dan 54 Orang dengan kategori Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) “Dengan demikian Daftar pemilih Berkelanjutan  Triwulan III Bulan September 2021 berjumlah 293.604 (Dua Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Enam Ratus Empat) Pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 147.487 (Seratus Empat Puluh Tujuh Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Tujuh) Pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 146.117 Seratus Empat Puluh Enam Ribu Seratus Tujuh Belas) Pemilih.” Ujar Muksin sembari membaca laporan Daftar Pemilih Berkelanjutan tersebut. Seusai memberikan laporan tersebut, rapat dilanjutkan dengan mendengarkan masukan dari semua peserta rapat terkait perbaikan Daftar Pemilih Berkelanjutan kedepannya. Hal ini diperlukan guna memperoleh Daftar Pemilih yang aktual, faktual dan terpercaya. (WT)  

KPU Batubara Terima Audensi Pengurus PAN

KPU Batubara | Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Batubara perkenalkan kepengurusan baru ke Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara dan sekaligus penyerahan SK secara simbolis kepada ketua KPU Batubara M Amin Lubis dan jajarannya, Jum’at (2/7/21). Kedatangan DPD PAN dipimpin Chairul Bariah didampingi Sahlan SH, Romy Lubis, Mukhlis SPdI dan beberapa pengurus PAC dari beberapa kecamatan. “Kedatangan kami pengurus DPD PAN Kabupaten Batubara 2020-2025 ke KPU Batubara untuk beraudensi dan sekaligus menyampaikan kepengurusan DPD PAN Batubara yang baru,”ujar Chairul Bariah saat ditanyai wartawan di Kantor KPU Batubara, Jln Perintis Kemerdekaan No 63, Kelurahan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh Kota. Dijelaskan, berkas susunan pengurus PAN yang baru diserahkan bertujuan untuk mempermudah KPU Batubara ketika mereka melakukan verifikasi faktual partai politik sebagai partai peserta pemilu. Pendataan kembali seperti yang dianjurkan KPU nanti bahwa tahun 2021 ini akan ada verifikasi faktual ke Partai. “Insya Allah kami akan melakukan pendataan kembali mulai dari DPD, kecamatan, ranting dan secepatnya akan kami adakan muscam dan musran. Setelah itu kami akan laporkan kembali ke KPU kepengurusan yang baru,”ujarnya. Ketua KPU Batubara M Amin Lubis S.HI mengatakan, kedatangan DPD PAN Batubara menyerahkan berkas kepengurusan baru, yang sebelumnya sudah melayangkan surat Audensi ke KPU Batubara. Dalam kesempatan tadi, kami membicarakan tentang akan mulainya tahapan pemilu yang akan tiba dalam waktu dekat ini, ini tentu harus disiapkan sedemikian rupa, oleh peserta pemilu. Jadi peserta (partai politik-red) yang hadir disini akan terus kami sosialisasikan terkait berbagai tahapan yang akan kita mulai tidak lama lagi. “Ujar Amin. red  

Populer

Belum ada data.